Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 17 Tahun 2002

Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 17 Tahun 2002 Tentang Pembinaan dan Retribusi Terminal Type A Karyajaya

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 17 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 1995 tentang Terminal Transportasi Jalan dan Keputusan Walikota Nomor 1 Tahun 2002 tentang Retribusi Terminal Type A Karyajaya, maka perlu diatur mengenai penataan tempat, sarana dan prasarana, pemungutan retribusi atas pelayanan yang dilakukan dalam areal terminal.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 17 Tahun 2002 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992
  3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
  4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
  5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2000
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
  10. Keppres Nomor 44 Tahun 1999
  11. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 1998
  12. Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2000
  13. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2001
  14. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2002
  15. Keputusan DPRD Nomor 11 Tahun 2002.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembinaan dan retribusi terminal type A Karyajaya dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pelayanan terminal adalah pelayanan penyediaan tempat bagi sarana angkutan, penyediaan tempat parkir kendaraan umum dan tak umum, penyediaan fasilitas pelayanan penumpang (Peron), penyediaan tempat usaha dan fasilitas lainnya dilingkungan terminal, yang dimiliki dan atau dikelola oleh pemerintah daerah. Diatur tentang maksud dan tujuan pembinaan terminal, pelayanan terminal, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, tolok ukur penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi, ketentuan retribusi, masa retribusi dan saat retribusi terutang, wilayah pemungutan, surat pendaftaran, penetapan, tata cara pemungutan, pembayaran, penagihan, sanksi administrasi, keberatan atas penetapan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan dan pembebasan, kadaluarsa penagihan, ketentuan pidana, penyidikan, dan ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palembang
Nomor
17 Tahun 2002
Tahun
2002
Tentang
Perda Tentang Pembinaan dan Retribusi Terminal Type A Karyajaya
Ditetapkan Tanggal
03 April 2002
Diundangkan Tanggal
03 April 2002
Berlaku Tanggal
17 Oktober 2017
Sumber
LD.2002/NO.17

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Terminal

Download PDF (1.42 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2024

Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 19 Tahun 2024

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

3 minggu ago

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2024

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2024

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2024

Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja…

3 minggu ago