Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2010

Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Palembang

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam upaya mengoptimalkan tugas dan fungsi Lembaga Teknis Daerah serta dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat di Bidang Perijinan, sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perijinan Terpadu di Daerah, perlu meninjau dan mengubah Perda Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Palembang. Sehubungan hal tersebut, perlu menambah Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Palembang. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2010 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
  10. Permen Nomor 20 Tahun 2008
  11. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008
  12. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008
  13. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008
  14. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008.

Dalam peraturan ini diatur mengenai:
perubahan beberapa kententuan tentang pembentukan Kantor Pelayanan Perijinan Terbadu, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palembang

Nomor
2 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Palembang

Ditetapkan Tanggal
06 Juli 2010

Diundangkan Tanggal
06 Juli 2010

Berlaku Tanggal
06 Juli 2010

Sumber
LD.2010/NO.2

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Palembang

Download PDF (674.33 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar