PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 26 Tahun 2002 Tentang Pembinaan dan Retribusi Wajib Daftar Perusahaan dan Izin Usaha Perdagangan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 26 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Pasal 8 Perda Nomor 22 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Kota Palembang, perlu diatur pembinaan terhadap pelaku usaha perdagangan dan tata cara pemungutan retribusinya untuk meningkatkan PAD di bidang pendaftaran perusahaan dan pemberian izin usaha perdagangan. Adanya Keputusan Walikota Nomor 71 Tahun 2001 tentang Pengaturan dan Retribusi Usaha Perdagangan serta penambahan objek pengaturan dan retribusi Wajib Daftar Perusahaan, perlu ditindaklanjuti dengan penetapan perda.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Palembang
Nomor
26
Tahun
2002
Tentang
Perda Tentang Pembinaan dan Retribusi Wajib Daftar Perusahaan dan Izin Usaha Perdagangan
Ditetapkan Tanggal
05 Juli 2002
Diundangkan Tanggal
10 Juli 2002
Berlaku Tanggal
10 Juli 2002
Sumber
LD.2002/NO.26
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pembinaan Bidang Industri Usaha Peraturan Daerahngangan
Download Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 26 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.