PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2004 Tentang Pembinaan dan Retribusi Penyimpanan dan Atau Penyaluran Bahan Migas dan Non Migas
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Pasal 6 huruf c dan Pasal 8 huruf d Perda Nomor 22 Tahun 2000 tenang Kewenangan Pemerintah Kota Palembang, maka perlu dilakukan pembinaan terhadap pelaku usaha perdagangan di bidang penyimpanan dan/atau penyaluran bahan migas dan non migas. Berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 105/MPP/Kep/2/1998 tentang Penataan dan Pembinaan Perdagangan, maka perlu dilakukan pengaturan, pembinaan, dan tata cara pemungutan retribusinya.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Palembang
Tentang
Perda Tentang Pembinaan dan Retribusi Penyimpanan dan Atau Penyaluran Bahan Migas dan Non Migas
Ditetapkan Tanggal
27 Juli 2004
Diundangkan Tanggal
27 Juli 2004
Berlaku Tanggal
27 Juli 2004
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Pembinaan Dan Retribusi Peyimpanan Dan Atau Penyaluran Bahan Migas Dan Non Migas Dan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Palembang Bari
Download Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.