PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTrw) Kota Palopo Tahun 2012 – 2032
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 9 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk mengarahkan pembangunan di Kota Palopo dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan negara, perlu disusun rencana tata ruang wilayah;
- dalam rangkamewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah, dan masyarakat, maka rencana tata ruang wilayah merupakan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat dan/atau dunia usaha;
- dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, maka perlu dijabarankan kedalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Palopo;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Palopo.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Palopo
Nomor
9
Tahun
2012
Tentang
Perda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTrw) Kota Palopo Tahun 2012 – 2032
Ditetapkan Tanggal
17 Desember 2012
Diundangkan Tanggal
17 Desember 2012
Berlaku Tanggal
17 Desember 2012
Sumber
LD.2012/NO.9
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 9 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.