PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 14 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa adanya peningkatan pembangunan khususnya dibidang perumahan, sangat perlu diikuti dengan ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas yang memadai agar terwujud kehidupan manusia yang lebih baik, sehat dan aman dalam perumahan;
- bahwa dalam rangka penyediaan dan/atau pemeliharaan prasarana, sarana, dan utilitas yang belum sepenuhnya direalisasikan oleh pengembang sebagai pemegang Rencana Tapak dan/atau Keterangan Rencana Kota, diperlukan peran aktif Pemerintah Kota Palu untuk menyelenggarakannya;
- bahwa dalam rangka memberikan jaminan ketersediaan dan untuk mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan, perlu adanya pengaturan berkenaan dengan pengelolaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Palu
Tentang
Perda Tentang Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan
Sumber
LD.2015/NO.12, TLD NO.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 14 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.