PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 8 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi harus memperhatikan biaya penyediaan jasa, kemampuan masyarakat, aspek keadilan dan efektifitas kegiatan dalam rangka pelayanan pengawasan menara telekomunikasi;
- bahwa biaya penyediaan jasa pelayanan pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi merupakan biaya operasional dari kegiatan pelayanan dimaksud;
- bahwa penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, maka Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum dimana dalam objek retribusi pengendalian menara telekomunikasi yang penetapan tarif retribusinya didasarkan pada penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, tidak bisa lagi dijadikan dasar pemungutan retribusi pengendalian menara telekomunikasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketigaatas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Palu
Tentang
Perda Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
Ditetapkan Tanggal
26 Oktober 2016
Diundangkan Tanggal
26 Oktober 2016
Berlaku Tanggal
26 Oktober 2016
Sumber
LD.2016/NO.08, TLD NO.08
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 8 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.