PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Pare-Pare Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Zakat
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Pare-Pare Nomor 1 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa zakat merupakan salah satu ibadah yang bersifat mutlak bagi setiap orang islam, maka dipandang perlu untuk dilaksanakan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan di Kota Parepare;
- zakat merupakan sumber pendapatan dan potensi ekonomi umat islam, maka dipandang perlu untuk digali dan diberdayakan dalam kehidupan masyarakat Kota Parepare;
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat memerlukan pengaturan lebih lanjut dalam Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Pare-Pare Nomor 1 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.