Peraturan Daerah Kota Pare-Pare Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Perencanaan dan Penganggaran Daerah Berbasis Masyarakat
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Pare-Pare Nomor 1 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pembangunan daerah merupakan bagian dari pembangunan Nasional yang harus dirumuskan secara seksama mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian pelaksanaan, sampai dengan evaluasi;
- bahwa untuk meyelaraskan berbagai urusan yang menjadi kewenangan daerah diperlukan suatu prosedur perencanaan dan penganggaran daerah yang disusun secara sistematis, terarah, terpadu meyeluruh, dan tanggap terhadap perubahan, sehingga dapat dijadikan acuan yang aplikatif dan dan implementatif.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Pare-Pare Nomor 1 Tahun 2010 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Peraturan Pemerintahan Nomor 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerinta
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Provinsi dan Pemerintah Daerah-daerah Kabupaten/Kota
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2010 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah 3
- Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025
- Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 5 TAhun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2008-2013
PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN DAERAH BERBASIS MASYARAKAT
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Pare-Pare
Tentang
Perda Tentang Perencanaan dan Penganggaran Daerah Berbasis Masyarakat
Ditetapkan Tanggal
11 Mei 2010
Diundangkan Tanggal
12 Mei 2010
Berlaku Tanggal
12 Mei 2010
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (185.96 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.