Peraturan Daerah Kota Pare-Pare Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 6 Tahun 2002 Tentang Perparkiran
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Pare-Pare Nomor 6 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka menyesuaikan kebutuhan pengelolaan perparkiran di Daerah Kota Parepare, maka perlu untuk mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 6 Tahun 2002 tentang Perparkiran.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Pare-Pare Nomor 6 Tahun 2009 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana Lalu Lintas Jalan
- Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
- Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 6 Tahun 2002 tentang Perparkiran.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA PAREPARE NOMOR 6 TAHUN 2002 TENTANG PERPARKIRAN
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.