Peraturan Daerah Kota Pare-Pare Nomor 7 Tahun 2006

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Pare-Pare Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Nama Jalan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Pare-Pare Nomor 7 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Jalur-jalur jalan mempunyai arti dan fungsi penting untuk pelayanan umum guna memperlancar hubungan, baik dalam wilayah daerah maupun dengan daerah-daerah lain;
  2. bahwa seiring dengan perkembangan Daerah, serta bertambahnya jumlah jalan baru, maka dipandang perlu dilakukan penertiban terhadap nama-nama jalan, agar tetap serasi dan tepat di dalam penggunaan dan atau penyebutannya;
  3. sehubungan dengan hal tersebut, maka dipandang untuk menetapkan pengaturan nama-nama jalan di daerah dengan memperhatikan aspek-aspek sejarah, sosial budaya, lingkungan, serta aspirasi dan perkembangan masyarakat di daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pare-Pare

Nomor
7

Tahun
2006

Tentang
Perda Tentang Nama Jalan

Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2006

Diundangkan Tanggal
26 Desember 2006

Berlaku Tanggal
26 Desember 2006

Sumber
LD.2006/NO.7, TLD NO.50

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Pare-Pare Nomor 7 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar