Peraturan Daerah Kota Pare-Pare Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Parepare Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Pare-Pare Nomor 7 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka lebih memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam pemanfaatan kekayaan milik daerah, maka perlu diadakan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 1999 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Pare-Pare Nomor 7 Tahun 2009 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
- Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
- Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Parepare Nomor 8 Tahun 1999 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
- Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 5 Tahun 2001 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Parepare Nomor 8 Tahun 1999 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II PAREPARE NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Pare-Pare
Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Parepare Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Ditetapkan Tanggal
25 Agustus 2009
Diundangkan Tanggal
25 Agustus 2009
Berlaku Tanggal
25 Agustus 2009
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (104.98 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.