Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 11 Tahun 2010

Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Retribui Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pasuruan

Jenis

Nomor
11 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Retribui Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

Ditetapkan Tanggal
24 Juli 2017

Diundangkan Tanggal
24 Juli 2017

Berlaku Tanggal

Sumber
LD Nomor 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (103.58 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar