PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa lahan pertanian pangan merupakan lahan yang perlu dilindungi keberadaannya karena ketersediaan lahan pertanian pangan akan menjamin mewujudkan ketahanan pangan dan kemandirian pangan sehingga kebutuhan pangan sebagai sumber kebutuhan dasar manusia akan terpenuhi dnegan baik;
- bahwa Kota Payakumbuh yang secara keseluruhan merupakan wilayah kota sangat tidak dimungkinkan untuk dilakukan pengembangan lahan pertanian pangan sehingga Pemerintah Daerah Kota Payakumbuh harus dapat meminimalisir lahan pertanian pangan yang telah ada saat ini menjadi lahan pertanian pangan berkelanjutan untuk dilindungi;
- bahwa berdasarkan Pasal 25 ayat (1) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, menyatakan bahwa penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan pada wilayah kota ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Payakumbuh
Tentang
Perda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Ditetapkan Tanggal
06 April 2021
Diundangkan Tanggal
07 April 2021
Berlaku Tanggal
07 April 2021
Sumber
Lembaran Daerah Kota Payakumbuh Tahun 2021 Nomor 1
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.