PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pembentukan produk hukum daerah merupakan pembangunan hukum yang terencana, sistematik dan terpadu dalam mewujudkan tatanan hukum daerah yang berkeadilan berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa produk hukum daerah merupakan landasan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sesuai dengan kebutuhan dan kewenangan Daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
- bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang
- undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang
- undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Pemerintah Daerah berwenang menyusun produk hukum daerah untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan kebijakan publik;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Pekalongan
Nomor
1
Tahun
2022
Tentang
Perda Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Ditetapkan Tanggal
06 April 2022
Diundangkan Tanggal
06 April 2022
Berlaku Tanggal
06 April 2022
Sumber
LD.2022/NOMOR.1
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.