PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pembentukan produk hukum daerah merupakan pembangunan hukum yang terencana, sistematik dan terpadu dalam mewujudkan tatanan hukum daerah yang berkeadilan berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa produk hukum daerah merupakan landasan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sesuai dengan kebutuhan dan kewenangan Daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
- bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang
- undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang
- undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Pemerintah Daerah berwenang menyusun produk hukum daerah untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan kebijakan publik;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Pekalongan
Tentang
Perda Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Ditetapkan Tanggal
06 April 2022
Diundangkan Tanggal
06 April 2022
Berlaku Tanggal
06 April 2022
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.