Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mengurangi jumlah penduduk miskin dan meningkatkan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, diperlukan upaya upaya nyata dalam penanggulangan kemiskinan, dan kemiskinan adalah masalah yang bersifat multi dimensi, multi sektor dengan beragam karakteristik yang harus segera diatasi karena menyangkut harkat dan martabat manusia, maka penanggulangan kemiskinan perlu keterpaduan program diantara lembaga dan dunia usaha serta melibatkan partisipasi masyarakat. Agar upaya penanggulangan kemiskinan dapat berjalan optimal, efektif, efisien, terprogram secara terpadu dan berkelanjutan, maka diperlukan peraturan bagi penyelenggara Pemerintah Daerah, dunia usaha dan seluruh komponen masyarakat, dan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2016 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988
- Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016
1. asas dan tujuan 2. hak dan kewajiban 3. penyelenggara penanggulangan kemiskinan 4. prioritas penanggulangan kemiskinan 5. pelaksanaan 6. tim koordinasi penanggulangan kemiskinan 7. pengawasan, monitoring dan evaluasi 8. pembiayaan 9. peran serta masyarakat
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.