Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pajak Air Tanah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terdapat perubahan kewenangan di bidang energi dan sumber daya mineral, sehingga perlu mengubah Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2018 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988
- Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 5.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.