Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Kota Pekanbaru
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 10 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba juga telah merambah semua kalangan sehingga dapat berdampak buruk bagi pembangunan daerah. Untuk menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, perlu dilakukan antisipasi melalui kebijakan dan strategi pemberantasan yang efektif melalui kebijakan daerah. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten/Kota melakukan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan precursor narkotika dengan menyusun Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Kota Pekanbaru.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 10 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar Hukum Perda ini: Pasal 18 Ayat (6) UUD RI 1945
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
- Undang-Undang No.11 Tahun 2020
- Undang-Undang No.35 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.12 Tahun 2019.
Perda ini terdiri dari:
Bab I tentang Ketentuan Umum;
Bab II tentang Pencegahan;
Bab III tentang Antisipasi Dini;
Bab IV tentang Partisipasi Masyarakat;
Bab V tentang Rehabilitasi;
Bab VI tentang Pembiayaan;
Bab VII tentang Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Pekanbaru
Tentang
Perda Tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Kota Pekanbaru
Ditetapkan Tanggal
26 Juli 2021
Diundangkan Tanggal
26 Juli 2021
Berlaku Tanggal
26 Juli 2021
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (767.74 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.