Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar Nomor 3 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2016

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah oleh Pemerintah Daerah menimbulkan kewajiban untuk menyusun Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2016. Dalam rangka Penyusunan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diperlukan Pedoman dalam Pelaksanaannya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pematang Siantar
Nomor
3
Tahun
2017
Tentang
Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2016
Ditetapkan Tanggal
08 Agustus 2017
Diundangkan Tanggal
08 Agustus 2017
Berlaku Tanggal
08 Agustus 2017
Sumber
LD.2017/No.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 39 Tahun 2024

Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 38 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 36 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 34 Tahun 2024

Tata Cara Perizinan dan Nonperizinan pada Sektor Komunikasi dan Informatika

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 32 Tahun 2024

Pembinaan dan Pengawasan Badan Usaha Milik Daerah

3 minggu ago