Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 12 Tahun 2008

Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Pemekaran Kelurahan di Kecamatan Pontianak Utara

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 12 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat baik di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat perlu dilakukan pemekaran di Kelurahan di wilayah Kecamatan Pontianak Utara

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 12 Tahun 2008 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959,
  2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004,
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2007,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007,
  8. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008,
  9. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Ketentuan Umum, Pembentukan Kelurahan, Luas Dan Batas Kelurahan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Susunan Organisasi Dan Kependudukan, dan Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pontianak

Nomor
12 Tahun 2008

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Pemekaran Kelurahan di Kecamatan Pontianak Utara

Ditetapkan Tanggal
14 Juli 2008

Diundangkan Tanggal
14 Juli 2008

Berlaku Tanggal
14 Juli 2008

Sumber
LD.2008/NO.12, TLD No.12, LL KOTA PONTIANAK : 7 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.67 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar