Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 17 Tahun 2021

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Pontianak pada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Khatulistiwa Pontianak

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 17 Tahun 2021 ini ditetapkan dalam rangka sehubungan dengan adanya perubahan pemenuhan kewajiban modal dasar Pemerintah Kota Pontianak kepada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Khatulistiwa yang telah tercantum sebagaimana dimaksud pada Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Pontianak pada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Khatulistiwa Pontianak, sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap jumlah kewajiban pemenuhan modal dasar dimaksud;

Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :

UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 27 Tahun 1959, UU Nomor 7 Tahun 1992, UU Nomor 21 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 54 Tahun 2017, PP Nomor 12 Tahun 2019, Per OJK Nomor 20/POJK.03/2014, Per OJK Nomor 04/POJK.03/2015, Perda Nomor 7 tahun 2011, Perda Nomor 3 Tahun 2019, Perda Nomor 13 Tahun 2019, Perda Nomor 3 Tahun 2020, Perda Nomor 4 Tahun 2020, Perda Nomor 18 Tahun 2020.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:

PERUBAHAN Pasal 3 ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA PONTIANAK PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT KHATULISTIWA PONTIANAK.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pontianak

Nomor
17 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Pontianak pada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Khatulistiwa Pontianak

Ditetapkan Tanggal
13 Desember 2021

Diundangkan Tanggal
13 Desember 2021

Berlaku Tanggal
13 Desember 2021

Sumber
LD.2021/NO.17, LL Kota Pontianak : 9 HAL

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 4 Tahun 2020 tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA PONTIANAK PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT KHATULISTIWA PONTIANAK

Download PDF (150 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar