Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 18 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 18 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6),
- Undang-Undang No.27 Tahun 1959,
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003,
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.25 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.28 Tahun 2009,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Undang-Undang No.2 Tahun 2020,
- Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.3 Tahun 2007,
- Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 2009,
- Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010,
- Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2017,
- Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2017,
- Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.16 Tahun 2007,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.32 Tahun 2011,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.52 Tahun 2012,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.62 Tahun 2017,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.36 Tahun 2018,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.64 Tahun 2020,
- Peraturan Daerah No.13 Tahun 2019
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Pontianak
Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
21 Desember 2020
Berlaku Tanggal
21 Desember 2020
Sumber
LD.2020/NO.18, LL KOTA PONTIANAK: 16 HLM
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 13 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 18 TAHUN 2020 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
Download PDF (133.99 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.