Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 4 Tahun 2020

Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Pontianak pada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Khatulistiwa Pontianak

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Khatulistiwa Pontianak sehingga mampu mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan memberikan kontribusi pendapatan asli daerah, perlu memperkuat struktur permodalan perusahaan umum daerah Bank Prekreditan Rakyat Khatulistiwa Pontianak melalui penambahan penyertaan modal

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 4 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6),
  2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959,
  3. Undang-Undang No.7 Tahun 1992,
  4. Undang-Undang No.21 tahun 2011,
  5. Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
  6. Peraturan Pemerintah No.54 Tahun 2017,
  7. Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019,
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006,
  9. Peraturan OJK No.20/POJK.03/2014,
  10. Peraturan OJK No.04/POJK.03/2015,
  11. Peraturan Daerah No.7 Tahun 2011,
  12. Peraturan Daerah No.3 Tahun 2019,
  13. Peraturan Daerah No.13 Tahun 2019,
  14. Peraturan Daerah No.15 Tahun 2019,
  15. Peraturan Daerah No.3 Tahun 2020.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum;
maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup;
Penambahan Penyertaan Modal;
Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pontianak

Nomor
4 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Pontianak pada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Khatulistiwa Pontianak

Ditetapkan Tanggal
11 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
11 Februari 2020

Berlaku Tanggal
11 Februari 2020

Sumber
LD.2020/NO.4, LL KOTA PONTIANAK: 8 HLM

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 6 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA PONTIANAK PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT KHATULISTIWA PONTIANAK
  2. Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 17 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA PONTIANAK PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT KHATULISTIWA PONTIANAK

Download PDF (143.62 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar