Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 5 Tahun 2022

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 5 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka optimalisasi Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya di Kota Pontianak, perlu pengelolaan secara profesional yang dilandasi dengan prinsip amanah, kemanfaatan keadilan, kepastian hukum, transparan, terintegrasidan akuntabilitas;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 5 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945
  2. Undang-Undang No.27 Tahun 1959
  3. Undang-Undang no.23 tahun 2011
  4. Undang-Undang No.23 Tahun 2014
  5. PP No.60 tahun 2010
  6. PP No.14 Tahun 2014
  7. Permenag No.52 Tahun 2014
  8. PerBaznas No.3 tahun 2014

Peraturan ini mengatur ketentuan Umum;
pengelolaan zakat, infak, sedekah dan DSKL;
Zakat;
Infak, Sedekah dan DSKL;
Pembiayaan;
Pengu8mpulan , Pendistribusian dan Pendayagunaan;
Pelaporan;
Pembinaan dan Pengawasan;
Peran Serta Masyarakat;
Sanksi Administratif;
Larangan;
Ketentuan Pidana;
Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pontianak

Nomor
5 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya

Ditetapkan Tanggal
06 April 2022

Diundangkan Tanggal
06 April 2022

Berlaku Tanggal
06 April 2022

Sumber
LD.2020/NO.5, LL KOTA PONTIANAK: 17 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 5 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (234.48 KB)

 

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar