Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2009

Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Kota Prabumulih Tahun 2005-2025

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk menjamin agar penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan daerah dan pelayanan kepada masyarakat di segala bidang dapat berjalan efektif, efisien dan bersasaran, perlu disusun dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang daerah untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun yang memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah sebagai pedoman dalam pelaksanaannya, dan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 13 ayat (2) dinyatakan bahwa RPJP Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2009 ini adalah:

  1. Dasar hukum dalam Perda ini adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2001
  2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
  12. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2007
  13. Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2005
  14. Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 7 Tahun 2007.

Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) Daerah Kota Prabumulih Tahun 2005-2025 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya serta mengatur tentang program pembangunan daerah, pengendalian dan evaluasi, ketentuan peralihan, dan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Prabumulih
Nomor
2 Tahun 2009
Tahun
2009
Tentang
Perda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Kota Prabumulih Tahun 2005-2025
Ditetapkan Tanggal
02 Juli 2009
Diundangkan Tanggal
02 Juli 2009
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2009/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.28 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2024

Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 19 Tahun 2024

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

3 minggu ago

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2024

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2024

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2024

Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja…

3 minggu ago