Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2017

Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Penataan Pemakaman dan/atau Pengabuan Jenazah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peningkatan populasi penduduk dan pesatnya perkembangan wilayah maupun pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Kota Prabumulih, maka akan menjadi kontra produktif terhadap daya tampung serta ketersediaan lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) yang semakin terbatas, sehingga dapat menjadi faktor penghambat dan permasalahan kota dimasa yang akan datang. Berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penataan Pemakaman danjatau Pengabuan Jenazah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2001
  3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987
  7. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011
  8. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penataan Pemakaman danjatau Pengabuan Jenazah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai:
maksud dan tujuan Penataan pemakaman dan/atau pengabuan jenazah, taman pemakaman, krematorium dan tempat penyimpanan jenazah, Usaha Pelayanan Pemakaman dan/atau Pengabuan Jenazah, perencanaan dan pengadaanl ahan pemakaman, lokasi pemakaman, dan kebutuhan prasarana pemakaman sebagai bagian dari rencana pembangunan Kota, penyelenggaraan pemakaman, penggunaan tanah makam, Pemanfaatan prasarana dan Sarana pemakaman, data dan informasi pemakaman, pemeliharaan dan perawatan TPU, sanksi administrasi, dan lokasi pemakaman dan pengabuan jenazah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Prabumulih
Nomor
2 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Perda Tentang Penataan Pemakaman dan/atau Pengabuan Jenazah
Ditetapkan Tanggal
27 Februari 2017
Diundangkan Tanggal
28 Februari 2017
Berlaku Tanggal
28 Februari 2017
Sumber
LD.2017/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Download PDF (7.89 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2024

Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 19 Tahun 2024

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

3 minggu ago

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2024

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2024

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2024

Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja…

3 minggu ago