PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Protokol Kesehatan
ABSTRAK
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah:
a. Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (6) Peraturan Gubernur Sumatera Selatan No 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman pada Situasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumatera Selatan, setiap pimpinan unit organisasi pemerintahan, organisasi swasta dan lembaga Swadaya Masyarakat atau Penanggung Jawab suatu kegiatan dilingkungan masing-masing;
c. bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 440/7183/SJ tanggal 21 Desember 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi perlu diatur penyesuaian Peraturan Kepala Daerah tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Protokol Kesehatan
Dasar Hukum Peraturan ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;
UU No 4 Tahun 1984;
UU No 6 Tahun 2001;
UU No 23 Tahun 2014;
UU No 24 Tahun 2007;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 6 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2020;
Peraturan Presiden No 17 Tahun 2018;
Peraturan Presiden No 82 Tahun 2020;
Peraturan Presiden No 99 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Kesehatan No 45 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Kesehatan No 10 Tahun 2021;
Peraturan Daerah No 1 Tahun 2021;
Peraturan Gubernur No 37 Tahun 2020
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai ketentuan umum, tanggung jawab dan kewenangan pemerintah kota, protokol kesehatan di tempat dan fasilitas umum, sosialisasi dan partisipasi masyarakat, penanganan, pengawasan, penindakan, pengendalian dan penegakan hukum, pembinaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, penghargaan, pendanaan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Walikota Prabumulih No 70 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.