Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 4 Tahun 2011

Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 4 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan terbentuknya Kota Prabumulih melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Prabumulih perlu meningkatkan Penerimaan Daerah Khusus di bidang Retribusi Jasa Usaha, serta dalam rangka meningkatkan Penerimaan Daerah sejalan dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dipandang perlu untuk melakukan Penyesuaian Peraturan Daerah yang mengatur tentang Retribusi Jasa Usaha

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 4 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Dasar hukum dalam Perda ini adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2001
  2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  11. Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2008.

Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang retribusi jasa usaha dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya serta mengatur tentang jenis dan nama, objek dan subjek retribusi, prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi jasa usaha, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, struktur, dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, pemungutan retribusi, pemanfaatan, sanksi administrasi, tata cara penagihan, kedaluwarsa penagihan pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, pembukuan dan pemeriksaan, insetif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Prabumulih

Nomor
4 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Retribusi Jasa Usaha

Ditetapkan Tanggal
19 April 2011

Diundangkan Tanggal
19 April 2011

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2011/NO.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.71 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar