Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 6 Tahun 2004

Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 6 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Surat Izin Tempat Usaha

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 6 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, maka dipandang perlu melakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 4 Tahun 2003 tentang Surat Izin Tempat Usaha.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 6 Tahun 2004 ini adalah:

  1. Dasar hukum dalam Perda ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
  4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2001
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
  7. Keppres Nomor 44 Tahun 1999
  8. Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 30 Tahun 2003.

Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 4 Tahun 2003 tentang Surat Izin Tempat Usaha serta mengatur tentang nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip yang dianut dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan, keringanan, pengurangan dan pembebasan retribusi, perizinan, dan ketentuan pidana.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Prabumulih

Nomor
6 Tahun 2004

Tahun
2004

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Surat Izin Tempat Usaha

Ditetapkan Tanggal
02 Juli 2004

Diundangkan Tanggal
13 Juli 2004

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2004/NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (274.83 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar