Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 7 Tahun 2007

Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kecamatan Prabumulih Utara dan Kecamatan Prabumulih Selatan dalam Kota Prabumulih 27/08/2013 – 15:55

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 7 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan semakin meningkatnya kegiatan pemerintahan dan untuk memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pelayanan dibidang pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan, maka dipandang perlu untuk menata serta memekarkan Kecamatan Prabumulih Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Kecamatan Cambai serta Kecamatan Rambang Kapak Tengah dengan cara membentuk kecamatan baru dalam Kota Prabumulih serta berdasarkan perkembangan jumlah penduduk, jumlah desa dan jumlah kelurahan serta untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, maka terhadap Kecamatan Prabumulih Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Kecamatan Cambai dan Kecamatan Rambang Kapak Tengah perlu diadakan penataan dan pemekaran kecamatan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 7 Tahun 2007 ini adalah:

  1. Dasar hukum dalam Perda ini adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2001
  2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005
  8. Kemendagri Nomor 4 Tahun 2000
  9. Kemendagri Nomor 159 Tahun 2004
  10. Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 32 Tahun 2003.

Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang pembentukan Kecamatan Prabumulih Utara dan Kecamatan Prabumulih Selatan dalam Kota Prabumulih dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya serta mengatur tentang pembentukan ibukota dan penamaan kecamatan, batas wilayah, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Prabumulih
Nomor
7 Tahun 2007
Tahun
2007
Tentang
Perda Tentang Pembentukan Kecamatan Prabumulih Utara dan Kecamatan Prabumulih Selatan dalam Kota Prabumulih 27/08/2013 – 15:55
Ditetapkan Tanggal
18 Juni 2007
Diundangkan Tanggal
19 Juni 2007
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2007/NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.27 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2024

Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 19 Tahun 2024

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

3 minggu ago

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2024

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2024

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2024

Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja…

3 minggu ago