Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 8 Tahun 2021

Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 8 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, dan ketentuan Pasal 511 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu membentuk Perda ini.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 8 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2001
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.

Dalam peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan umum, ruang lingkup, pejabat pengelola BMD, perencanaan kebutuhan BMD, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan, pengelolaan BMD pada PD yang menggunakan Pengelolaan Keuangan BLUD, BMD berupa rumah negara, ganti rugi dan sanksi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Prabumulih

Nomor
8 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Ditetapkan Tanggal
01 September 2021

Diundangkan Tanggal
01 September 2021

Berlaku Tanggal
01 September 2021

Sumber
LD.2021/No.8

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Download PDF (1.62 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar