PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Sabang Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Sabang Tahun Anggaran 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Sabang Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- – bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 315 ayat (5) dan ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 111 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sabang bersama Wali Kota Sabang telah menyempurnakan Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Sabang Tahun Anggaran 2021 sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 903/1649/2020 tanggal 17 Desember 2020 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Qanun Kota Sabang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Sabang Tahun Anggaran 2021 dan Rancangan Peraturan Wali Kota Sabang tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Tahun Anggaran 202 – bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Sabang Tahun Anggaran 2021 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
- – bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Qanun Kota Sabang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Sabang Tahun Anggaran 202
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Sabang Nomor 5 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.