PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan dan Pegembangan Sistem Drainase Perkotaan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mendukung pertumbuhan dan perkembangan kegiatan perekonomian kota serta untuk memperlancar aliran kelebihan air hujan agar tidak terjadi genangan yang berlebihan pada suatu kawasan tertentu khususnya di wilayah perkotaan, perlu disusun suatu sistem pengeringan dan pengaliran air yang baik, terencana dan terpadu melalui pengelolaan dan pengembangan Sistem Drainase Perkotaan;
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf c dan Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang sub urusan drainase, disebutkan kewenangan Pemerintah Kota melaksanakan pengelolaan dan pengembangan sistem drainase yang terhubung langsung dengan sungai dalam Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase Perkotaan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Salatiga
Tentang
Perda Tentang Pengelolaan dan Pegembangan Sistem Drainase Perkotaan
Ditetapkan Tanggal
24 Februari 2020
Diundangkan Tanggal
24 Februari 2020
Berlaku Tanggal
24 Februari 2020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.