PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Rumah Kos
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera dan bertempat tinggal dalam suatu rumah dengan lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan kebutuhan dasar manusia, dan yang mempunyai peran dalam pembentukan watak dan kepribadian bangsa berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa seiring pertumbuhan Kota Salatiga sebagai kota pendidikan dan industri, kebutuhan rumah hunian sementara atau rumah kos tumbuh dengan pesat, sehingga penyelenggaraan Rumah Kos harus diatur dengan berlandaskan asas kemanfaatan, keselamatan, keseimbangan, serta keserasian bangunan rumah dengan lingkungannya;
- bahwa dalam rangka pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan rumah kos di Kota Salatiga perlu adanya pengaturan untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Salatiga tentang penyelenggaraan Rumah Kos;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Salatiga
Nomor
12
Tahun
2024
Tentang
Penyelenggaraan Rumah Kos
Ditetapkan Tanggal
03 Oktober 2024
Diundangkan Tanggal
03 Oktober 2024
Berlaku Tanggal
03 Oktober 2024
Sumber
LD.2024/No.12
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.