PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 13 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pembangunan perekonomian di daerah diarahkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam bingkai demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa untuk meningkatkan penataan dan pembinaan terhadap pusat perbelanjaan dan toko swalayan di Kota Salatiga dibutuhkan penataan dan perbaikan mekanisme penataan dan pembinaan terhadap pusat perbelanjaan dan toko swalayan sejak perencanaan hingga pemantauan dan peninjauan;
- bahwa dengan adanya perkembangan kebutuhan masyarakat dan regulasi, maka Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan perlu disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkanPeraturan Daerah tentang Perubahan atas PeraturanDaerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penataan danPembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Salatiga
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
Ditetapkan Tanggal
06 Desember 2023
Diundangkan Tanggal
06 Desember 2023
Berlaku Tanggal
06 Desember 2023
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 13 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.