Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga Nomor 6 Tahun 1998 Tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 582/476/SJ tertanggal 16 Februari 2016 tentang Pencabutan/Perubahan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah dan Keputusan Kepala Daerah yang Menghambat Birokrasi dan Perizinan Investasi, Pemerintah Kota Salatiga melakukan inventarisasi Peraturan Daerah Kota Salatiga yang secara de jure telah batal demi hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan secara de facto sudah tidak lagi diberlakukan, khususnya yang tidak berkaitan dengan jenis pajak daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
  2. bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 dan Pasal 79 Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, didalamnya tidak memuat Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebagai salah satu jenis pajak daerah yang dipungut di Kota Salatiga, serta tidak secara tegas mencabut Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga Nomor 6 Tahun 1998 tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C;
  3. bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 180/94 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kota Salatiga, perlu dilakukan pencabutan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga Nomor 6 Tahun 1998 tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga Nomor 6 Tahun 1998 tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Salatiga

Nomor
3

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga Nomor 6 Tahun 1998 Tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C

Ditetapkan Tanggal
02 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
02 Mei 2018

Berlaku Tanggal
02 Mei 2018

Sumber
– LEMBARAN DAERAH KOTA SALATIGA TAHUN 2018 NOMOR 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar