Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2021

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa setiap kerugian daerah yang timbul akibat perbuatan melawan hukum baik kesengajaan maupun kelalaian yang dilakukan oleh Bendahara harus dilaksanakan penyelesaian kerugian daerah sesuai dengan prosedur yang berlaku;
  2. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, dalam rangka memberikan dasar dan pedoman penyelesaian kerugian daerah, perlu adanya landasan hukum dalam pelaksanaan Penyelesaian Tuntu tan Perbendaharaan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Salatiga

Nomor
3

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan

Ditetapkan Tanggal
18 Februari 2021

Diundangkan Tanggal
18 Februari 2021

Berlaku Tanggal
18 Februari 2021

Sumber
LD.2021/No.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar