PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Dana Pinjaman Bergulir Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 31 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka mewujudkan Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan untuk mendukung pembangunan ekonomi di daerah maka keberadaannya perlu diberdayakan. Untuk mengembangkan potensi ekonomi dan keuangan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi di Kota Salatiga yang prospektif, menghasilkan, dan menekan risiko usaha, maka perlu dilakukan penyaluran bantuan pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi dalam bentuk Dana Pinjaman Bergulir. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada sub urusan pemberdayaan dan perlindungan Koperasi serta pengembangan Usaha Mikro yang menjadi kewenangan daerah kota, perlu mengatur mengenai pengelolaan Dana Pinjaman Bergulir bagi Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Salatiga
Nomor
31
Tahun
2018
Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Dana Pinjaman Bergulir Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi
Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
20 Desember 2018
Berlaku Tanggal
20 Desember 2018
Sumber
LD No. 31/2018, TLD No. 29
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 31 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.