PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan publik di bidang penyediaan air bersih dan meningkatkan pendapatan asli Daerah melalui penyertaan modal Daerah, Pemerintah Kota Salatiga telah mendirikan Perusahaan Daerah Air Minum;
- bahwa sehubungan dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga Nomor 5 Tahun 1981 tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga, perlu dilakukan penyesuaian mencakup bentuk badan hukum, pengorganisasian, serta pengurusan perusahaan berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Salatiga
Nomor
6
Tahun
2020
Tentang
Perda Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga
Ditetapkan Tanggal
14 Juli 2020
Diundangkan Tanggal
14 Juli 2020
Berlaku Tanggal
14 Juli 2020
Sumber
LD.2020/ No.6
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga Nomor 5 Tahun 1981 tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga
Download Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.