PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Bwp Pk, I, II, IIi dan IV Kota Salatiga Tahun 2017-2030.
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Rencana Detail Tata Ruang BWP PK, I, II, III dan IV Kota Salatiga berisi rencana struktur dan peruntukan kawasan secara terinci yang disusun untuk penyiapan perwujudan ruang dalam rangka pelaksanaan program-program pembangunan Kota. RDTR Kota Salatiga memuat rumusan kebijaksanaan pemanfaatan ruang yang disusun dan ditetapkan untuk menyiapkan perwujudan ruang Bagian Wilayah Kota Salatiga dalam rangka pelaksanaan program dan pengendalian pembangunan baik yang dilakukan oleh Pemerintah, swasta maupun masyarakat;
- bahwa RDTR Kota Salatiga yang merupakan perwujudan aspirasi masyarakat yang tertuang dalam rangkaian kebijaksanaan pembangunan fisik kawasan di wilayah yang memuat ketentuan-ketentuan antara lain : a. Merupakan pedoman, landasan dan garis besar kebijaksanaan bagi pembangunan fisik Kota Salatiga dalam jangka waktu 20 tahun, dengan tujuan agar dapat mewujudkan kelengkapan kesejahteraan masyarakat dalam hal pengaturan kawasan dan pemenuhan kebutuhan fasilitas. b. Berisi suatu uraian keterangan dan petunjuk-petunjuk serta prinsip pokok pembangunan fisik kawasan yang berkembang secara dinamis dan didukung oleh pengembangan potensi alami, serta sosial ekonomi, sosial budaya, politik, pertahanan keamanan dan teknologi yang menjadi ketentuan pokok bagi seluruh jenis pembangunan fisik kota, baik yang dilaksanakan Pemerintah Kota Salatiga, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, maupun Pemerintah Pusat dan masyarakat secara terpadu.Dengan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas, maka Pemerintah Kota Salatiga memandang perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang BWP PK, I, II, III dan IV Kota Salatiga Tahun 2017-2030.bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Salatiga Tahun 2010-2030 perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang BWP PK, I, II, III dan IV Kota Salatiga Tahun 2017-2030;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Salatiga
Tentang
Perda Tentang Rencana Detail Tata Ruang Bwp Pk, I, II, IIi dan IV Kota Salatiga Tahun 2017-2030.
Ditetapkan Tanggal
07 Agustus 2018
Diundangkan Tanggal
07 Agustus 2018
Berlaku Tanggal
07 Agustus 2018
Sumber
LEMBARAN DAERAH KOTA SALATIGA TAHUN 2018 NOMOR 9
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.