PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup khususnya menyangkut kualitas air tanah dan air permukaan berdampak pada derajat kesehatan dan produktivitas kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan pengelolaan Air Limbah Domestik/rumah tangga yang dibuang ke media lingkungan untuk meminimalkan potensi pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan;
- bahwa pengelolaan Air Limbah Domestik/rumah tangga merupakan sub urusan konkuren bidang pekerjaan umum dan penataan ruang yang menjadi kewenangan daerah, sehingga perlu adanya kebijakan daerah yang mengatur mengenai pengelolaan Air Limbah Domestik;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Salatiga
Nomor
9
Tahun
2021
Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
Ditetapkan Tanggal
27 Oktober 2021
Diundangkan Tanggal
27 Oktober 2021
Berlaku Tanggal
27 Oktober 2021
Sumber
LD.2021/No.9
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.