PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pelayanan ketenagakerjaan merupakan bagian dari pembangunan daerah yang dilaksanakan dalam rangka pembangunan masyarakat daerah seutuhnya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur, dan merata;
- bahwa Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya bertanggungjawab dalam meningkatkan kualitas, produktifitas, dan kesejahteraan tenaga kerja yang terencana guna terwujudnya hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan dalam menghadapi tantangan kebutuhan tenaga kerja di masa yang akan datang;
- bahwa dalam rangka menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah di bidang tenaga kerja berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, serta dalam rangka terwujudnya pelayanan ketenagakerjaan yang adil di Daerah dipandang perlu adanya Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Salatiga
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
Ditetapkan Tanggal
07 November 2023
Diundangkan Tanggal
07 November 2023
Berlaku Tanggal
07 November 2023
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.