Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 06 Tahun 2006 Tentang Pajak Restoran
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 06 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Restoran.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 06 Tahun 2006 ini adalah:
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1981
- Undang-Undang Nomor 06 Tahun 1983
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
- Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
- KEPMENDAGRI Nomor 06 Tahun 2003
- PERDAKOT SAMARINDA Nomor 04 Tahun 2002
- dan Surat Menkeu Nomor S-050/MK.10/2006 tanggal 11 April 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pajak restoran yang meliputi:
Nama, Objek dan Subjek Pajak;
Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak;
Wilayah dan Tata Cara Pungutan serta Perhittungan Pajak;
Penetapan dan Ketetapan Pajak Daerah;
Biaya Pemungutan;
Masa Pajak, Saat pajak Terhutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah;
Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Pajak;
Tata Cara Pembayaran dan Penagihan;
Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi;
Keberatan dan Banding;
Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak;
Kadaluarsa Penagihan;
Ketentuan Pidana;
Penyidikan, dan
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.