Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 08 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 08 Tahun 2006 ini adalah:
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pajak hotel yang meliputi:
Nama, Objek dan Subjek Pajak;
Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak;
Wilayah dan Tata Cara Pungutan serta Penghitungan Pajak;
Biaya Pemungutan;
Penetapan dan Ketetapan Pajak Daerah;
Tata Cara Penghitungan Pajak Daerah;
Tata Cara Pembayaran dan Penagihan;
Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan/Pengurangan Sanksi Administrasi;
Keberatan dan Banding;
Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak;
Kadaluarsa Penagihan;
Pembukuan dan Pemeriksaan;
Ketentuan Pidana;
Penyidikan, dan
Ketentuan Lain-lain.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan…
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah…
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan…
Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja…