Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 10 Tahun 2006

Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Pajak Parkir

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 10 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melakukan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Hotel.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 10 Tahun 2006 ini adalah:

  1. Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1981
  3. Undang-Undang Nomor 06 Tahun 1983
  4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1993
  5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997
  6. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
  7. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
  8. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002
  10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
  13. PPNo. 43 Tahun 1993
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2003
  16. KEPMENDAGRI Nomor 173 Tahun 1997
  17. KEPMENDAGRI Nomor 73 Tahun 1999
  18. PERDAKOT SAMARINDA Nomor 04 Tahun 2002
  19. dan Surat Menkeu Nomor S-050/MK.10/2006 tanggal 11 April 2006.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pajak parkir yang meliputi:
Penyelenggaraan Tempat Parkir;
Izin Penyelenggaraan;
Lokasi dan Fasilitas Tempat Parkir Diluar Badan Jalan;
Nama, Objek serta Subjek Wajib Pajak;
Struktur dan Besarnya Tarif;
Penetapan dan Ketetapan Pajak Daerah;
Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Sewa Parkir dan Pajak Parkir Diluar Badan Jalan;
Tata Cara Pemungutan;
Biaya Pemungutan;
Bentuk/Desain Karcis Parkir;
Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
Pembetulan, Pembatalan Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan/Pengurangan Sanksi Administrasi;
Tata Cara Pembayaran dan Penagihan;
Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak;
Keberatan dan Banding;
Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak;
Instansi Pemungut;
Pengawasan;
Ketentuan Pidana;
Ketentuan Penyidikan, dan
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Samarinda
Nomor
10 Tahun 2006
Tahun
2006
Tentang
Perda Tentang Pajak Parkir
Ditetapkan Tanggal
01 Agustus 2006
Diundangkan Tanggal
01 Agustus 2006
Berlaku Tanggal
01 Agustus 2006
Sumber
Lembar Daerah Kota Samarinda Tahun 2006 No. 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (179.89 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2024

Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 19 Tahun 2024

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

3 minggu ago

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2024

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2024

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2024

Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja…

3 minggu ago