Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 14 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 14 Tahun 2006 ini adalah:
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang retribusi penggantian biaya cetak peta yang meliputi, antara lain:
Nama, Objek dan Subjek Retribusi;
Golongan Retribusi;
Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi;
Tata Cara Penghitungan Retribusi;
Struktur dan Besarnya Tarif;
Saat Retribusi Terutang;
Wilayah Pemungutan;
Tata Cara Penagihan;
Tata Cara Pemungutan Retribusi;
Keberatan;
Sanksi Administrasi;
Tata Cara Pembayaran;
Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi;
Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;
Pengawasan;
Ketentuan Pidana;
Penyidikan;
Ketentuan Lain-lain, dan
Ketentuan Penutup.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan…
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah…
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan…
Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja…