PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 6 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Salah satu upaya meningkatkan derajat kualitas hidup manusia dilakukan melalui pembangunan bidang keolahragaan yang membentuk karakter, jasmani, rohani, dan kondisi sosial berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penyelenggaraan keolahragaan di Kota Samarinda merupakan salah satu misi pembangunan Kota Samarinda untuk menjadi maju, adil, makmur, sejahtera, dan demokratis maka keolahragaan dilakukan secara terpadu, sistematis, dan berkelanjutan. Berdasarkan Pasal 11 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional yakni pemerintah daerah berkewajiban memberikan pelayanan dan kemudahan serta jaminan terselenggaranya kegiatan keolahragaan bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 6 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.samarindakota.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.