Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 7 Tahun 2022

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 7 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 314 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 111 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
  2. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Samarinda Tahun Anggaran 2023.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 7 Tahun 2022 ini adalah:

  1. UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6);
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956;
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
  5. Keputusan Gubernur KALTIM Nomor 903/12289/3413-III/BPKAD

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Samarinda

Nomor
7

Tahun
2022

Tentang
Perda Kota Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2022

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2022

Berlaku Tanggal
29 Desember 2022

Sumber
LD 2022/39

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 7 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.samarindakota.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar