Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Ijin Gangguan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah, ijin gangguan sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan tuntutan kemudahan berusaha (ease of doing business), maka Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Ijin Gangguan perlu ditinjau kembali.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat, dan Daerah Istimewa Jogjakarta. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992 tentang Pembentukan Kecamatan di Wilayah Kabupaten-kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga, Cilacap, Wonogiri, Jepara dan Kendal serta Penataan Kecamatan di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan.

Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Ijin Gangguan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Semarang

Nomor
2 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Ijin Gangguan

Ditetapkan Tanggal
01 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
01 Januari 2018

Berlaku Tanggal
01 Januari 2018

Sumber
LD No 2/ 2018

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (164.77 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar